Kemudian, jika melalui laman resmi Kementerian Sosial bisa melalui cara berikut:
1. Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.
2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
3. Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Baca Juga: Sinopsis 'Chandragupta Maurya' ANTV 21 Oktober 2020, Sumpah Setia Putra Ambi Raj
4. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP.
5. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi.
6. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan.
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.*** (Syifa Husnul Khotimah/Fix Indonesia)