BERITA KBB- Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) terus memberikan stimulan kepada masyarakat terdampak ekonomi akibat pandemi virus corona Covid-19. Dan, Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) BLT Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) bagi yang bukan golongan keluarga harapan (Non PKH) adalah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara membuat kartu ini juga cukup mudah. Sebagai informasi, bantuan Rp 500 ribu per KK non PKH ini diberikan sekali kepada 9 juta keluarga sasaran Kementerian Sosial.
Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok. Hal ini seperti artikel dari Berita DIY.com dengan judul berita Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH.
Baca Juga: BLT Belum Cair Juga, Lapor Saja ke Sini
Baca Juga: Simak! Begini Cara Cek BLT Rp 600.000 BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4
Bantuan ini juga sengaja diberikan untuk mengurangi beban masyarakat di masa pandemi, termasuk meningkatkan daya beli dan membantu keluarga yang anaknya belajar online di rumah.
Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.