Simak! Informasi Lengkap Seputar Pencairan PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2020

- 21 Oktober 2020, 11:37 WIB
Ingin Daftar Bansos PKH? Ikuti Cara Mekanisme Pemutahiran Mandiri Berikut ini
Ingin Daftar Bansos PKH? Ikuti Cara Mekanisme Pemutahiran Mandiri Berikut ini /bdt.tnp2k.go.id/

BERITA KBB - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah memgalokasikan dana sebesar Rp 37,4 triliun tahun ini untuk anggaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahun 2020. Angka ini mengalami kenaikan hingga 25 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berikut sejumlah informasi mengenai bantuan PKH dikutip BERITA KBB dari berbagai sumber.

Baca Juga: BLT Rp500 Ribu Non-PKH Oktober 2020 Belum Cair Juga? Ikuti Cara-Cara Berikut

Siapa yang berhak menerima PKH?

Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendataan dari Dinas Sosial setempat.

Bantuan PKH diberikan dalam bentuk apa?

Bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang tunai melalui transfer ke rekening penerima atau keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal ini berbeda dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di mana bantuan diberikan dalam bentuk beras.

Baca Juga: Hasil Akhir, Chelsea Vs Sevilla Skor Kacamata, Chelsea di Peringkat Kedua Grup E Liga Champions

Berapa besaran bantuan PKH?

PKH dialokasikan untuk maksimal 4 orang dalam satu keluarga. Lebih rinci, besaran PKH adalah sebagai berikut.

1. Ibu hamil Rp3.750.000 per tahun
2. Anak usia 0-6 tahun Rp3.750.000 per tahun,
3. Anak SD/sederajat Rp1.125.000 per tahun,
4. Anak SMP/sederajat Rp1.875.000/tahun, SMA/sederajat Rp2.500.000 per tahun, disabilitas berat Rp3.000.000 per tahun,
5. Lansia usia 70 tahun ke atas Rp3.000.000 pertahun.

Saat terjadi pandemi Covid-19, PKH disalurkan tiap bulan sejak April 2020 dari yang biasanya triwulanan.

Baca Juga: Lapor ke Sini Jika Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2020 Belum Cair Juga

Kapan PKH Tahap 4 bulan Oktober 2020 cair?

Menurut Informasi dari pengalaman penerima yang sudah-sudah, jika bansos PKH belum dicairkan di minggu pertama, maka akan dicairkan di minggu kedua dan jika tidak maka di minggu ketiga, jika tidak ada juga kemungkinan di minggu keempat pasti dicairkan.

Baca Juga: Sinopsis 'Chandragupta Maurya' ANTV 21 Oktober 2020, Sumpah Setia Putra Ambi Raj

Berapa besaran PKH tahap 4 bulan Oktober 2020?

Berikut skema bansos PKH triwulan tahap 4 2020 :

1. Ibu hamil Rp700.000
2. Anak usia dini Rp750.000
3. SD Rp225.000
4. SMP Rp375.000
5. SMA Rp498.000
6. Lanjut usia Rp600.000
7. Disabilitas Rp600.000

Baca Juga: Sinopsis 'Jodha Akbar' ANTV 21 Oktober 2020, Racun Ular Benazir

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan Tahap 4 tersebut merupakan 3 kali lipat dari biasanya karena langsung untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2020. Pencairan dana tersebut maksimal di minggu keempat pada bulan Oktober 2020 ini.

Bagaimana jika bansos PKH tahap 4 belum juga cair di bulan Oktober 2020?

Jika tidak cair juga anda bisa lapor di kontak center PKH di nomor hotline 1500-299 atau Anda bisa tanyakan ke pendamping PKH Anda untuk mengetahui kepastian jadwal pencairan.***

 

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x