Daftar Pekerjaan Yang Tidak Mengenal Libur, Wajib Patuhi Peraturan Meski Lebaran

- 3 Mei 2022, 17:13 WIB
Ilustrasi Rumah Sakit. Daftar Pekerjaan Yang Tidak Mengenal Libur, Wajib Patuhi Peraturan Meski Lebaran
Ilustrasi Rumah Sakit. Daftar Pekerjaan Yang Tidak Mengenal Libur, Wajib Patuhi Peraturan Meski Lebaran /

 

BERITA KBB- Meski libur telah ditetapkan oleh pemerintah mulai dari 29 April sampai 6 Mei, tetapi tidak semua para pekerja bisa menikmatinya. Lantaran tetap harus masuk kerja di waktu libur.

Berikut ini aturan yang wajib dipatuhi oleh pekerja. Berdasarkan pasal 85 Undang-Undang nomor 13 tahun 2002 tentang Ketenagakerjaan.

1. Pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari libur resmi. 

Baca Juga: Johnny Depp Dapat Banyak Dukungan, Amber Heard Sewa Firma Baru

Baca Juga: Fabio Quartararo Sudah Tidak Sabar Ingin Segera Membalap MotoGP Perancis 2022, Dua Tahun Tanpa Fans Le Mans

2. Pengusaha dapat mempekerjakan pekerja/buruh pada hari libur resmi apabila jenis pekerjaannya sebagai berikut:

-Harus dilaksanakan secara terus menerus
-Pada keadaan lain berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha

3. Pengusaha wajib membayar upah lembur kepada pekerja atau buruh yang tetap bekerja.

Baca Juga: Suzuki Dikabarkan Mengundurkan Diri Kiprahnya dari MotoGP 2023, Ini untuk Kedua Kalinya

Baca Juga: Pebalap Aleix Espargaro Percaya Diri sebagai Penantang Gelar Juara Dunia MotoGP 2022

Sementara itu, jenis pekerjaan yang wajib terus dilakukan meski sedang libur nasional, berdasarkan pasal 3 ayat 1 Kepmenakertrans nomor KEP-233/Men/2033, yaitu:

(1) Pelayanan jasa kesehatan

(2) Pelayanan jasa transportasi

(3) Jasa Perbaikan alat transportasi

(4) Usaha pariwisata

(5) Penyediaan tenaga listrik, jaringan pelayanan air bersih (PAM), penyediaan BBM dan gas

(6) Pekerjaan-pekerjaan yang apabila dihentikan akan mengganggu proses produksi, merusak bahan, dan termasuk pemeliharaan/perbaikan alat produksi

(7) Pekerjaan di usaha swalayan, pusat perbelanjaan dan sejenisnya. 

Baca Juga: Cara Mencegah dan Mengatasi Hepatitis Misterius Yang Menyerang Anak-Anak

Baca Juga: Audi dan Porsche Siap Bergabung ke Ajang Formula 1

(8) Pekerjaan di lembaga konservasi

(9) Jasa pengamanan

(10) Media massa

(11) Jasa pos dan telekomunikasi

Selamat bekerja, semoga selalu diberi kesehatan dan keselamatan.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah