HORE! Korea Selatan Mengesahkan Hkum Yang Memungkinkan Artis dan Seniman Tunda Wajib Militer

- 4 Desember 2020, 06:35 WIB
BTS menyambut undang undang penundaan wajib militer
BTS menyambut undang undang penundaan wajib militer /Siti/Soompi

BERITA KBB - Korea Selatan mengesahkan hukum yang memungkinkan seniman yang menerima pengakuan pemerintah untuk menunda dinas militer.

Majelis Nasional Korea Selatan telah memberikan undang-undang yang memberikan pendaftaran militer mereka.

Pada tanggal 1 Desember, Majelis Nasional memberikan suara pada tagihan yang memungkinkan seniman yang menerima rekomendasi Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Jumat 4 Desember 2020, Meethi Mengancam Akan Bunuh Diri

Ini berlaku dengan catatan karena telah membuat prestasi yang signifikan dalam meningkatkan citra bangsa untuk menunda dinas militer wajib mereka hingga berusia 30 tahun (oleh perhitungan internasional).

Dari 268 anggota Majelis Nasional, 253 memilih Bill, 2 memilihnya, dan 13 abstain.

RUU itu dijuluki "Amandemen Layanan Militer BTS" mengingat implikasinya bagi BTS.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Jumat 4 Desember, Jodha Kehilangan Bayinya, Akbar Terus Menghiburnya

BTS yang anggota tertua Jin harusnya akan diminta untuk mendaftar dalam waktu dekat (karena usia 28 tahun biasanya usia maksimum yang dapat ditunda).

Namun, pada bulan Oktober, administrasi tenaga kerja militer menyatakan bahwa sementara mereka tidak akan membebaskan seniman seperti BTS dari dinas militer mereka.

Mereka terbuka untuk kemungkinan penangguhan saja.

Baca Juga: SEDANG TAYANG!! Link Streaming Pop Academy Indosiar, Penampilan Top 9 Group 3

Mempertimbangkan bahwa BTS menjadi grup idola pertama yang pernah menerima perintah pahala budaya dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata pada 2018, tampaknya anggota akan berhasil mengajukan penundaan layanan wajib mereka.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x