BERITA KBB-Gen Halilintar didenda Rp 300 juta karena langgar Hak Cipta lagu milik Sibad atau Siti Badriah 'Lagi Syantik'.
Gen Halilintar sedang tersandung masalah hukum mengenai pelanggaran Hak Cipta dengan PT Nagaswara Publisherindo.
Pihak Nagaswara sempat mengajukan ke pengadilan Peninjuan Kembali atau PK.
Baca Juga: Hana Saraswati dan Ochi Rosdiana Memparodikan Jawaban Mayang Soal Gala Tuai Kecaman dari Warganet
Baca Juga: Deretan Selebgram dengan Penghasilan Tertinggi 2021
Kemudian Peninjauan Kembali (PK) akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Awal mula kasus ini mencuat dipublik saat Gen Halilintar mengubah lirik lagu Lagi Syantik milik Sibad.
Kemudian mereka merekam ulang, membuatkan video clipnya lalu dibagikan ke akun Youtube Gen Halilintar.