Hari Ini, Selasa 8 Maret 2022 Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Judi Quotex

- 8 Maret 2022, 07:56 WIB
Doni Salmanan dijadwalkan menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Selasa 8 Maret 2022
Doni Salmanan dijadwalkan menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Selasa 8 Maret 2022 /Instagram @donisalmanan/

BERITA KBB- Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi judi berupa trading binary option melalui aplikasi Quotex, hari ini Selasa 8 Maret 2022 pagi. 

"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, seperti yang dilansir PMJNews. 

Gatot menyebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.

Baca Juga: Invincible, Serial Animasi yang Akan Merubah Pikiranmu Tentang Superhero

Baca Juga: PSS Sleman Optimis Terhindari Zona Degradasi BRI Liga 1

"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," tukasnya.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Selasa 8 Maret 2022, Jangan Play Victim, Angkat Wajahmu dan Hadapi Dunia

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x