Kabar Gembira!! Penghapusan Tenaga Honorer Sudah Diresmikan Pemerintah

- 3 Juni 2022, 19:42 WIB
MenPANRB Tjahjo Kumolo menyatakan sudah menyiapkan upaya penyelamatan bagi mereka yang terdampak kebijakan tenaga honorer dihapus
MenPANRB Tjahjo Kumolo menyatakan sudah menyiapkan upaya penyelamatan bagi mereka yang terdampak kebijakan tenaga honorer dihapus /PMJNews/

BERITA KBB – Kementrian Penyadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) telah resmi akan menghapuskan system tenaga honorer pada November 2023 yang akan datang.

Menteri Penyadagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo menghimbau langsung kepada para Pejabat Pembina Kepegawain (PPK) intansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN.

Pengahpusan system tenaga honorer ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca Juga: Umumkan Akan Segera Menikah, Ini Dia Profil Dan Biodata Singkat Jang Nara

Baca Juga: Rosy Retrospection: Masa Lalu Lebih Indah dari Masa Sekarang. Simak Penjelasan dan Cara Mengatasinya

Surat bernomor B/165/M.SM.02.03/2022 berisi tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu menyebutkan akan menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK.

Tjahjo menginstruksikan para PPK untuk memetakan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat, dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

“Para Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” seperti dikutip dalam Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022, Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Jumat 3 Juni 2022, Kesedihan Reyna Membuat Para Orang Dewasa Merindukan Aldebaran

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x