Indonesia Kecam Rasmus Paludan Seorang Politisi Swedia yang Bakar Al Quran

16 April 2022, 20:56 WIB
Rasmus Paludan pemimpin kelompok sayap kanan Stram Kurs, yang bertanggung jawab atas pembakaran Alquran tersebut mengunggah video insiden tersebut di halaman Facebook-nya. /Aljazeera

 

 

BERITA KBB - Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam aksi pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi sayap kanan Denmark.

Sebelumnya Rasmus yang tergabung dalam kelompok anti muslim garis keras, telah melakukan pembakaran Al Quran di Kota Linkoping dan Norrkoping, Swedia Timur, pada Jumat lalu.

Kedua kota tersebut yang dijadikan tempat pembakaran Al Quran oleh Rasmus, diketahui adalah wilayah mayoritas umat muslim.

Baca Juga: Dengan Prokes Ketat, Kota Bandung Siap Peringati ke-67 Tahun Konferensi Asia Afrika

Baca Juga: Isyarat Rujukan Dengan Gisella Anastasia ? Gading Percaya Kesempatan Ke-2

Peristiwa tersebut terjadi beberapa hari setelah insiden yang sama dilakukan di selatan Kota Malmo.

Sebab, Ia juga pada 15 April 2022 lalu, melakukan aksi pembakaran yang sama di kota Rinkeby dan Orebro, Swedia.

Dikutip Berita KBB dari Al Jazeera, kelompok yang dipimpin Rasmus telah meminta izin untuk melakukan aksi pembakaran Al Quran di Rinkerby kepada polisi setempat, tapi permintaan itu ditolak.

Baca Juga: Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Pengusaha Inisiatif Bangun Sendiri

Baca Juga: Semangat Ramadan, Tingkatkan Iman untuk Menjaga 4 Pilar Kebangsaan

Sementara itu, komunitas muslim Swedia, mengadakan pertemuan pada selasa lalu untuk membahas aksi-aksi yang dilakukan Rasmus.

Menurut Mahmoud Khalfi, seorang Imam mengatakan bahwa, pihak mereka mendorong untuk tetap tenang dan bertindak ramah.

“Kesimpulannya adalah untuk mendorong tindakan ramah dan tenang,” katanya.

Selain itu, akibat aksi yang dilakukan Rasmus, pada hari kamis lalu tiga orang petugas dibawa ke rumah sakit setelah kerusuhan pecah di Kota Linkoping.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 April 2022 Tetap di level 1.005.000 Rupiah Per Gram

Baca Juga: 4 Kisah Lucu Selebritis Dunia yang Pernah Buang Angin di Depan Kamera, Ada Taylor Swift

Polisi menangkap dua orang di tempat demonstrasi yang termasuk aksi pembakaran Al Quran.

Kepala Polisi Nasional Swedia, Anders Thornberg pada Jumat pagi menyebutkan bahwa masyarakat hidup dalam sistem demokratis.

Sehingga, tugas polisi adalah memastikan orang tersebut dapat dilindungi secara konstitusional untuk menyampaikan pendapat mereka.

“Kita hidup dalam masyarakat demokratis dan salah satu tugas terpenting polisi adalah memastikan bahwa orang dapat menggunakan hak mereka yang dilindungi secara konstitusional untuk berdemonstrasi dan mengekspresikan pendapat mereka,” ucapnya

Selain aksi di Denmark, Rasmus Paludan juga pernah ditangkap di Prancis kemudian di deportasi pada November 2020 lalu.

Tidak lama setelah itu, lima anggota kelompok anti muslim garis keras lainnya ditangkap di Belgia, sebab berniat menyebarkan kebencian dengan membakar Al Quran. ***



Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler