Didakwa Atas 34 Tuduhan Dugaan Pemalsuan, Eks Presiden AS Donald Trump Resmi Ditahan!

5 April 2023, 21:10 WIB
Donald Trump ditangkap dan dijatuhi lebih dari 30 dakwaan. /ANTARA
 
BERITA KBB - Mantan Presiden AS Donald Trump mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen perusahaannya sore ini waktu setempat di Pengadilan Kriminal Manhattan di New York.
 
Reuters melaporkan pada Rabu, 5 April 2023, bahwa Trump menyerahkan diri dan ditahan pada hari yang sama sebelum persidangannya.
 
Jaksa menuduh Trump mencoba merusak integritas pemilu 2016 dengan menyuap bintang porno Stormy Daniels.
 
Baca Juga: Sebanyak 17 Saksi Telah Diperiksa, Pihak David Ozora Berharap AG Dituntut Hukuman Maksimal!
 
Daniels juga mengaku sebagai simpanan Trump, yang dibantah keras oleh Trump.
 
Namun, menurut laporan, Trump tidak diborgol. Setelah kedatangannya, Trump terlihat di beberapa laporan berita televisi berjalan menyusuri lorong menuju ruang sidang.
 
Saat dakwaan dimulai, media diperintahkan untuk meninggalkan ruang sidang.
 
Trump juga dituduh menyuap Pengacara Manhattan Alvin Bragg selama pemilihan presiden 2016.
 
Baca Juga: Jadwal Program Acara Indosiar 6 April 2023, Ada Aksi Indonesia 2023, Juara Indonesia Ramadhan, Shihab & Shihab
 
Trump telah membantah semua tuduhan jaksa dan mempertahankan ketidakbersalahannya.
 
Jika Trump diadili, dia akan menjadi mantan penduduk Gedung Putih pertama yang menghadapi kasus pidana. Namun, Trump diperkirakan akan dibebaskan dengan jaminan dan kembali ke rumahnya di Florida.
 
Tim hukumnya telah menjamin bahwa Trump juga akan mengadakan konferensi pers di rumahnya di Mar-a-Lago pada Selasa malam waktu setempat.*** 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler