Detik-Detik Eks Presiden AS Donald Trump Ditangkap, Tidak Dijebloskan ke Sel dan Tidak Difoto Mugshot

- 5 April 2023, 16:43 WIB
Kasus Donald Trump menjadi sejarah baru di Amerika Serikat.
Kasus Donald Trump menjadi sejarah baru di Amerika Serikat. /Reuters/Brendan McDermid

 

Berita KBB - Eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi ditangkap pihak berwajib atas tuduhan menyuap bintang film biru Stormy Daniels jelang pemilihan presiden 2016 lalu. Trump juga dituduh memalsukan catatan bisnis Trump Organization dalam penyuapan itu.

Dilansir Independent, Selasa 4 April 2023, Trump dikabarkan meninggalkan Trump Tower yang juga merupakan markas dari Trump Organization sekira pukul 11 waktu setempat.

Ia berangkat ke Pengadilan Kriminal Manhattan dengan iringan kendaraan yang dikawal anggota Dinas Rahasia. Jalanan yang menjadi rute keberangkatannya pun ditutup sementara untuk umum.

Baca Juga: Resep Cara Membuat Ayam Kecap Gurih dan Nagih Untuk Menu Buka Puasa Ramadhan 2023 Sekeluarga

Setibanya di Pengadilan Kriminal Manhattan, Trump diarahkan ke kantor Kejaksaan Distrik Manhattan. Di sana, ia secara resmi ditangkap atas tuduhan melakukan kejahatan untuk pertama kalinya.

Setelah itu, eks presiden Amerika Serikat periode ‪2017-2022‬ ini diproses sebagaimana para pesakitan di pengadilan pada umumnya, seperti diambil sidik jari dan dicatat data dirinya. Namun, ia tidak diborgol, tidak dijebloskan ke sel, dan tidak dibuatkan foto mugshot.

Donald Trump kemudian dihadapkan kepada Hakim Tinggi Pengadilan New York, Juan Merchan. Foto-foto yang beredar menunjukan Trump dikelilingi oleh sejumlah anggota kepolisian New York saat memasuki ruang sidang.

Baca Juga: Resep Bikin Nugget Ayam Untuk Buka Puasa Anak-Anak Ramadhan 2023, Dijamin Nggak Kalah Enak Sama Nugget Kemasan

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x