Dampak positifnya adalah mulai banyak warga yang bisa kembali bekerja juga ekonomi bangkit kembali.
Seluruh warga baik lokal maupun pendatang bahagia menyambut tahun baru dengan aturan yang lebih longgar.
Untuk dampak negatif adalah munculnya lebih banyak warga yang mulai melanggar protokol kesehatan hingga harus didenda jutaan rupiah.
Baca Juga: Tak Hanya Sesar Lembang, Ada Sesar Cimandiri dan Sesar Baribis yang Masih Aktif di Jawa Barat
Untuk warga negara asing pemerintah Singapura bahkan mengambil langkah lebih tegas seperti hukuman deportasi ke negara asal sampai blacklist.
Hal paling ditakutkan adalah adanya second wave dari Covid-19 bila makin banyak warga yang melanggar aturan selama CB Fase ketiga berlaku, dikutip BERITA KBB dari laman StraitsTimes pada Selasa, 26 Januari 2021. ***