Negara Thailand Menjadi Negara Yang Melegalkan Ganja di Asia Tenggara

- 15 Mei 2022, 05:10 WIB
Ilustrasi daun ganja dengan nama ilmiah Cannabis sativa atau Cannabis indica.
Ilustrasi daun ganja dengan nama ilmiah Cannabis sativa atau Cannabis indica. /Pixabay
 
 
BERITA KBB - Pemerintah Thailand akan memberikan satu juta tanaman ganja gratis untuk rumah tangga di seluruh negara pada Juni.
 
Pemberian bibit tanaman ganja untuk menandai aturan baru yang memungkinkan orang menanam ganja di rumah.
 
Pada Sabtu 14 Mei 2022 Mentri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengumumkan langkah tersebut dalam sebuah postingan Facebook pada 8 Mei 2022.
 
 
Dia menyatakan niatnya untuk menanam tanaman ganja seperti tanaman rumah tangga, langkah ini merupakan yang terbaru dari rencana Thailand mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial. 
 
Sekitar sepertiga daro tenaga kerjanya bekerja di bidang pertanian menurut Bank Dunia. 
 
Berlaku pada 9 Juni akan memungkinkan orang menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat.
 
 
Tanaman itu digunakan untuk kepentingan medis dan tujuan pengobatan yang dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut. 
 
Di wilayah yang terkenal dengan hukuman keras terhadap obat obatan terlarang Thailand menjadi negara pertama Asia Tenggara  yang melegalkan ganja untuk penelitian dan penggunaan media pada 2018.
 
Thailand juga telah melonggarkan undang undang lokal seputar ganja. 
 
Minuman Thailand dan perusahaan kosmetik meluncurkan produk dengan rami dan CBD senyawa yang tidak memberikan pengguna yang tinggi setelah penggunaannya disetujui untuk barang konsumsi. 
 
Dalam unggahan di halaman Facebook pada 10 Mei 2022, Anutin mencatat bahwa perusahaan thailand yang terdaftar dapat menjual produk ganja yang mengandung kurang dari 0.2.
 
Tetra Hydro Cannabinol atau yang disebut dengan THC yang merupakan bagian dari tanaman yang bertanggung jawab untuk membuat orang mabuk. 
 
"Ini memungkinkan orang dan pemerintah untuk menghasilkan lebih dari 10 miliar bath pertahun dari pendapatan ganja dan rami." Tulis Anutin. 
 
***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Instagram uus. feds


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x