EKS PM Malaysia Meminta Untuk Mengembalikan Kepulauan Riau dan Singapura Ke Malaysia!

- 23 Juni 2022, 12:20 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad berbicara di sebuah acara di Selangor pada 19 Juni 2022. FOTO: SCREENGRAB DARI ASTRO AWANI/YOUTUBE
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad berbicara di sebuah acara di Selangor pada 19 Juni 2022. FOTO: SCREENGRAB DARI ASTRO AWANI/YOUTUBE /

 

BERITA KBB - Malaysia diminta mengambil Singapura dan Kepulauan Riau RI sebagai wilayah negeri jiran. Ucapan kontroversial ini keluar dari Mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yang langsung menjadi perbincangan hangat di Indonesia sendiri.
 
Karena menurut Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, Singapura dan Riau adalah bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.
 
Mahathir terakhir menjabat sebagai PM Malaysia pada 2020 ketika terjadi kudeta politik. Muhyiddin Yassin yang dulunya mantan sekutu Mahathir lantas terpilih menjadi PM, meski usia pemerintahannya tak sampai dua tahun.
 
 
Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.
 
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan juga bahwa Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor harus menuntut agar Singapura dikembalikan ke asalnya, yaitu Malaysia.
 
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
 
 
Hal itu diutarakannya saat acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu dan bertajuk Aku Melayu: Survival Bermula 
 
"Namun, tidak ada tuntutan apapun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," ujar Mahathir dalam pidatonya.
 
Hal itupun langsung ditanggapi oleh Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhan mengenai pernyataan kontroversial yang telah diutarakan Mahathir Mohamad.
 
"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Jaleswari dilansir Antara, Selasa (21/6/2022).
 
 
Jaleswari juga menegaskan, untuk secara obyektif menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah. "Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.
 
Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis. 
 
Kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x