Putusan larangan aborsi, telah memicu protes di sejumlah kota di seluruh Amerika Serikat, termasuk demonstrasi di luar Mahkamah Agung yang dibarikade.
Banyak dari pendukung Partai Demokrat beranggapan langkah itu tidak sah. Sementara simpatisan Republik, merayakannya.
Sebuah survei baru-baru ini yang dilakukan oleh Pew menemukan, 61 persen orang dewasa menganggap aborsi harus legal sepanjang atau sebagian besar waktu.
Sedangkan 37 persen menganggap aborsi harus ilegal sepanjang atau sebagian besar waktu.
Analisis oleh Planned Parenthood, yang menyediakan layanan aborsi di AS, mengatakan, sekitar 36 juta perempuan akan kehilangan akses ke pencegahan aborsi di negara bagian tempat mereka tinggal.
Mantan Presiden Amerika Donald Trump memuji putusan Mahkamah Agung ini. Sedangkan Presiden Joe Biden mengatakan langkah itu sangat tragis.
***