Akhirnya! Klinik Aborsi di Amerika Serikat Mulai di Tutup Setelah Putusan Mahkamah Agung Pada 24 Juni 2022

- 26 Juni 2022, 21:21 WIB
Pengunjuk rasa padati New York setelah MA AS batalkan keputusan aborsi penting Roe v Wade, 24 Juni 2022.
Pengunjuk rasa padati New York setelah MA AS batalkan keputusan aborsi penting Roe v Wade, 24 Juni 2022. /Reuters/Caitlin Ochs

 

BERITA KBB - Klinik aborsi di Amerika Serikat mulai ditutup setelah putusan Mahkamah Agung pada Jumat, 24 Juni 2022, yang menghapus hak perempuan untuk mengaborsi, seperti tertuang dalam Roe v Wade.

Ashli Hunt, seorang perawat, mengaku sangat terpukul atas putusan itu. Dia menceritakan harus menelepon pasien-pasien klinik dan memberi tahu mereka bahwa Roe v Wade dibatalkan.

"Sungguh memilukan,” katanya seperti dikutip The Independent, Jumat, 25 Juni 2022.

Baca Juga: Mengenal Cerebral Palsy: Penyebab, Gejala, Faktor Risiko, Pencegahan dan Cara Pengobatannya

Pusat Perawatan Kesehatan Perempuan di New Orleans, Louisiana, juga ditutup. Pegawainya dipulangkan. Klinik di Texas juga demikian.

Sekitar setengah dari total 50 negara bagian Amerika Serikat diperkirakan akan melarang aborsi setelah pengadilan membatalkan Roe v Wade.

Sebanyak 8 negara bagian, bisa menerapkan aturan itu dalam tempo secepatnya di antaranya, Alabama, Arizona, Arkansas, Kentucky, Missouri, South Dakota, Wisconsin, dan Virginia Barat.

Baca Juga: Sudah Berapa Banyak Parpol yang Mendaftar Lewat Sipol? Berikut Cara Mendaftarkannya

Putusan larangan aborsi, telah memicu protes di sejumlah kota di seluruh Amerika Serikat, termasuk demonstrasi di luar Mahkamah Agung yang dibarikade.

Banyak dari pendukung Partai Demokrat beranggapan langkah itu tidak sah. Sementara simpatisan Republik, merayakannya.

Sebuah survei baru-baru ini yang dilakukan oleh Pew menemukan, 61 persen orang dewasa menganggap aborsi harus legal sepanjang atau sebagian besar waktu.

Baca Juga: Jakarta International Expo Menyelenggarakan Malam Perayaan Pada 21 Juni 2022 di Arena JIExpo, Kemayoran

Sedangkan 37 persen menganggap aborsi harus ilegal sepanjang atau sebagian besar waktu.

Analisis oleh Planned Parenthood, yang menyediakan layanan aborsi di AS, mengatakan, sekitar 36 juta perempuan akan kehilangan akses ke pencegahan aborsi di negara bagian tempat mereka tinggal.

Mantan Presiden Amerika Donald Trump memuji putusan Mahkamah Agung ini. Sedangkan Presiden Joe Biden mengatakan langkah itu sangat tragis.

***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x