Mereka berdua berencana menggugat putusan tersebut, dengan alasan Bahasa Korsika perlu diberikan status resmi di samping Bahasa Prancis agar bisa bertahan dan berkembang.
Kecaman juga datang dari partai pro-kemerdekaan Core in Fronte. Melalui unggahan di Twitter, mereka menyebut bahwa putusan melarang Bahasa Korsika itu memalukan.
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi! Inilah Daftar Wilayah Terdampak Hujan Abu
Pimpinan Partai Bangsa Korsika, Jean-Christophe Angelini, juga menulis dalam unggahan Twitter, bahwa putusan tersebut terasa seperti hinaan bagi mereka. Angelini juga menyebut keputusan itu tidak adil dan tercela.
Di sisi lain, Presiden Prancis Emmanuel Macron bulan lalu mengatakan bahwa bukan hal yang tabu untuk mereformasi status Pulau Korsika. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pulau yang menjadi favorit para turis itu harus tetap menjadi bagian dari Perancis.
Selain itu, negosiasi antara Pemerintah Prancis dan pimpinan Pulau Korsika telah kembali berjalan berkat pembebasan bersyarat 2 pria yang didakwa turut serta dalam pembunuhan Claude Érignac, pejabat Prancis yang menjadi kepala daerah pulau itu pada 1998 silam.
Sebagai informasi, Bahasa Korsika yang mirip dengan Bahasa Italia dan dituturkan oleh 150.000 orang itu, berada di ambang kepunahan. Pulau Korsika juga memperjuangkan otonomi yang lebih luas atau kemerdekaan selama beberapa dekade terakhir.***