Berita KBB - Pengadilan di Pulau Korsika, Prancis memutuskan melarang penggunaan Bahasa Korsika di lingkungan parlemen setempat, Kamis 9 Maret 2023 kemarin. Keputusan itu menimbulkan kontroversi di masyarakat pulau tersebut.
Dilansir AFP, Sabtu 11 Maret 2023, pengadilan kota Bastia di Pulau Korsika memutuskan, hanya Bahasa Prancis yang diakui dan diperbolehkan penggunaannya dalam percakapan di kantor-kantor publik.
Menurut putusan tersebut, tradisi majelis Pulau Korsika yang beradu argumen menggunakan Bahasa Korsika dinilai tidak konstitusional. Selain itu, aturan-aturan setempat yang “menunjukkan keberadaan masyarakat Korsika” juga dianggap melanggar konstitusi.
Baca Juga: Ditangkap Kedua Kalinya Karena Narkoba, Inilah Biodata Ammar Zoni
Putusan kontroversial itu menyusul tuntutan para kepala daerah di Pulau Korsika, yang juga berkedudukan sebagai wakil pemerintahan pusat tertinggi di pulau tersebut.
Secara kebetulan, di saat bersamaan Pemerintah Prancis sedang berunding dengan politisi setempat terkait pemberian otonomi yang lebih besar untuk Pulau Korsika. Para politisi yang pro-otonomi langsung mengecam putusan pengadilan tersebut.
Presiden dewan eksekutif Pulau Korsika, Gilles Simeoni dan presiden majelis Pulau Korsika, Marie-Antoinette Maupertuis menyebut, putusan itu melucuti hak anggota parlemen untuk menggunakan Bahasa Korsika dalam argumentasi.
“Putusan ini melucuti hak anggota parlemen Pulau Korsika untuk berbicara dengan bahasa mereka selama debat. Menerima keadaan ini sama sekali tidak terpikirkan oleh kami,” ujar Simeoni dan Maupertuis, seperti dikutip AFP.