Mengkhawatirkan! Pria Palestina Ini Mogok Makan Lebih dari 100 Hari Sejak Jadi Tahanan Israel

- 8 November 2020, 08:16 WIB
 Ilustrasi petisi untuk mengajak masyarakat Palestina menyelamatkan Maher al-Akhras, seorang warga Palestina yang melakukan aksi mogok makan semenjak ditahan oleh pihak Israel.
Ilustrasi petisi untuk mengajak masyarakat Palestina menyelamatkan Maher al-Akhras, seorang warga Palestina yang melakukan aksi mogok makan semenjak ditahan oleh pihak Israel. /Samidoun/

Mengutip Portal Jember dalam artikel Usai Mogok Makan Selama Lebih dari 100 Hari, Pria Palestina Ini Dibebaskan dari Tahanan Israel, perintah penahanan yang dapat diperbarui tersebut mendapat kecaman keras dari Palestina dan kelompok pembela hak asasi manusia, yang menuduh kebijakan tersebut melanggar hak untuk proses hukum.

Qadoura Fares, Kepala Advokasi Klub Tahanan Palestina, mengatakan pada hari Jumat, 6 November 2020, berdasarkan perjanjian, Israel tidak akan memperpanjang perintah penahanan administratif untuk Maher yang berakhir pada 26 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Sinopsis Chandra Nandini, Minggu 8 November 2020, Chandra Menghabisi Chapnak

Badan keamanan Israel, Shin Bet, mengatakan bahwa perintah penahanan Maher sudah dijadwalkan berakhir pada 26 November.

Shin Bet mengatakan, Maher ditangkap berdasarkan informasi bahwa dia aktif dalam kelompok militan Jihad Islam dan terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan publik.

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Episode Terakhir Tamat 9 November? Ana dan Bayu Menikah

Menurut mereka, Maher telah ditangkap lima kali sebelumnya karena terlibat dalam kegiatan militan. Pihak keluarga pun menyangkal keterlibatan Maher dan atas tuduhan tidak berdasar tersebut.

Fares mengungkapkan bahwa Israel dilaporkan telah menahan 4.200 orang Palestina, 300 orang di antaranya berada di bawah penahanan administratif.*** (Mohammad Syahrial/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah