CABULI Belasan Santrinya Hingga Hamil, Ini Janji Manis Guru Sekaligus Pemilik Pondok Pesantren di Cibiru

9 Desember 2021, 09:58 WIB
Terungkap Deretan Lokasi yang Jadi Tempat Guru Pesantren Rudapaksa Belasan Santriwati, Tak Hanya Pesantren /Pixabay/Tumisu/

 

BERITA KBB - Kabar mengejutkan terjadi di Bandung. Pasalnya di sebuah pesantren seorang oknum guru dengan tega telah cabuli belasan santrinya.

Dikabarkan bahwa oknum guru tersebut juga merupakan pemilik pesantren yang berada di kawasan Cibiru, Bandung, Jawa Barat.

Oknum guru tersebut telah mencabuli belasan santrinya hingga hamil bahkan sudah ada yang melahirkan.

Baca Juga: Sinopsis FTV SCTV I'm Addicted to Neng Supir Angkot, Ada Dea Annisa dan Erdin Werdrayana

Baca Juga: Ini Yang Terjadi Pada Pondok Pesantren Milik Pelaku HW Usai Lakukan Aksi Bejat Kepada Santriwati

Perbuatan bejat oknum guru tersebut dilakukannya sejak 2016 hingga 2021 di berbagai tempat.

Diketahui oknum guru tersebut berinisial HW (36) seorang pemilik pesantren yang berada di Komplek Sinergi Antapani, Jl. Suka Nagar Antapani, lalu di Cibiru.

Saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam persidangan yang telah digelar pada Selasa 6 Desember 2021.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran 9 Desember 2021, Pangeran Disalahkan Atas Kematian Gio

Baca Juga: Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty Minta Maaf ke Publik, Ternyata karena Hal Ini

Dari persidangan tersebut terungkap fakta bahwa sudah ada dua belas santri yang menjadi korban pencabulan dan tujuh di antaranya hamil dan melahirkan.

Adapun bayi yang lahir dari kasus pencabulan tersebut berjumlah sembilan balita. Diduga ada korban yang telah melahirkam berulang kali.

HW dalam melancarkan aksinya membuat janji manis kepada seluruh korban agar mau dicabuli.

Baca Juga: Siapakah HW? Pelaku Pemerkosa Belasan Santriwati Hingga Hamil di Pondok Pesantren Cibiru, Ternyata Dia Adalah

Baca Juga: GERAM! Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya Mengutuk Keras Kelakuan Biadab HW Kepada Santriwati : Mereka Polos

Seorang korban memberikan kesaksian bahwa dirinya dijanjikan akan menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan).

Janji manis selanjutnya ialah korbannya itu akan diberikan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi.

Tak hanya itu, para korbannya juga akan diangkat menjadi pengurus pesantren milik HW tersebut.

Korban pencabulan oleh oknum guru itu rata-rata berusia 13-16 tahun yang seluruhnya sedang menimba ilmu di pesantren tersebut.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler