Kasus Subang 10 Bulan, Pengungkapan Pembunuh Ibu dan Anak Terkendala DNA? Ini Penjelasan Kompolnas

24 Juni 2022, 20:31 WIB
Kasus Subang 10 bulan belum terungkap, apakah terkendala DNA? /YouTube/Wahyu sEno/

BERITAKBB – Sejak kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) mencuat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus memonitor.

Kompolnas pun diketahui kerap meminta informasi terkait perkembangan kasusnya kepada Polda Jabar.

Seperti pihak lainnya, termasuk publik, Kompolnas sangat berharap kasus Subang yang hingga saat ini jadi perhatian publik bisa terungkap.

Baca Juga: OTT di SMKN 5 Bandung, Ombudsman Jabar Sering Ingatkan Disdik Jabar

“Kompolnas terus memenitor,” kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Benny Mamoto.

Hanya faktanya, kasus Subang tersebut masih belum bisa terungkap hingga kasusnya berjalan 10 bulan. Pembunuh ibu dan anak tersebut belum terungkap.

Tetapi, Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang, bukannya tidak bergerak.

Baca Juga: Cadas Pangeran Angker dan Rawan Kecelakaan, Sering Ada Penampakan Perempuan di Pinggir Jalan

Seperti pernah disampaikan Kabus Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo berkali-kali, Polda Jabar maksudnya penyidik terus bekerja keras mengungkap kasus itu.

"Kami sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda (Jabar) dan Polres (Subang). Kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap," kata Ibrahim dalam keterangannya wartawan beberapa kali.

Tim antara lain sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 orang dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Pemkot Bandung Operasikan ATM Beras

"Kami juga sudah memeriksa 10 TKP dan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, barang bukti dan juga beberapa TKP," kata Ibrahim Tompo.

Sejumlah ahli pun dilibatkan seperti ahli kesehatan jiwa, sketsa wajah, psikologi, DNA, Dokpol dan satwa.

Demikian penjelasan Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Fenomena Planet Sejajar, Parade Langit Subuh Juni 2022, Begini Cara Melihatnya

Menemukan DNA

Dalam penjelasannya, Irjen Pol Benny Mamoto menyampaikan juga bahwa kepolisian (penyidik Polda Jabar), di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, menemukan DNA (deoxyribonucleic acid).

Penemuan itu sebenarnya merupakan kabar bagus karena bisa membuka siapa orang yang hadir di TKP.

Akan tetapi, menurut Benny Mamoto, kepolisian terkendala dalam mengidentifikasi pemilik DNA itu. Penyebabnya, polisi belum menemukan DNA pembandungnya.

Baca Juga: Sama-Sama Diuntungkan, Sistem COD Diminati Pedagang

Akibatnya, polisi hingga saat ini belum mengetahui pemilik DNA itu. Bahkan bisa saja, bukan DNA pelaku sebab ditemukan bukan di hari pada saat kejadian.

"Kalau database DNA atau DNA pembanding sudah ada sebenarnya mudah bagi kepolisian mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP," kata Benny lagi.

Kalau demikian, apakah ini pertanda kasus Subang akan berhenti pengusutannya? ***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA Sumber Lain

Tags

Terkini

Terpopuler