BERITA KBB - Sebanyak 1.903.383 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) menjadi penerima bantuan sosial (bansos) tahap IV Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Pendistribusian bansos berlangsung pada Rabu 23 Desember 2020 sampai Rabu 30 Desember 2020.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan, ada sejumlah penyesuaian dalam bansos tahap IV. Salah satunya besaran nilai bansos menjadi Rp100 ribu dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: Tepat Memasuki Usia 50 Tahun, Ari Wibowo Ungkap Sosok Ibunya yang Cantik
Selain itu, pendistribusian bansos tahap IV dilakukan oleh PT Pos Indonesia, bank bjb, dan bank mandiri.
"Dengan keterlibatan perbankan, diharapkan dapat mempercepat pendistribusian bansos kepada masyarakat," kata Dodo.
Dodo menjelaskan, dalam pendistribusian, pihaknya melibatkan kelurahan/desa. Kelurahan/desa pun dapat mengajak Ketua Rukun Warga (RW) agar pendistribusian bansos tahap IV lebih cepat.
Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar, Minggu 27 Desember 2020, Adam Lukai Diri Sendiri Setelah Pir Mati
Kelurahan/desa dapat mendistribusikan langsung ke rumah warga maupun menggelar pembagian secara terpusat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Jika pendistribusian dibagikan di kantor kelurahan/desa, pendistribusian bisa per RW dengan jadwal dan meja petugas dapat diperbanyak untuk menghidari kerumunan," ucapnya.