Danu dan Oknum Banpol Bisa Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang karena Dugaan Ini

- 3 November 2021, 19:17 WIB
Danu dan Oknum Banpol Bisa Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang karena Dugaan Ini
Danu dan Oknum Banpol Bisa Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang karena Dugaan Ini /Antaranews



BERITA KBB-Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang sudah memasuki hari ke 77.

Sebelumnya diketahui bahwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi korban atas pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021.

Beberapa nama saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu Yosef, Yoris, Danu, dan Mimin istri muda Yosef.

Baca Juga: Pelanggaran di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Diungkap Kuasa Hukum Yosef

Baca Juga: Dorong Digitalisasi Penyiaran dan Berbasis Internet, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Raih Digital Champion

Olah TKP dan otopsi pun sudah dilakukan dua kali bahkan Yosef dan Mimin diperiksa tes kebohongan. Namun Polisi masih belum menentukan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin ramai diperbincangkan terlebih Danu atau dengan nama lengkap Muhammad Ramdanu memberikan keterangan dirinya masuk ke TKP menerobos police line atau garis polisi disuruh oknum Banpol.

Rohmah Hidayat, kuasa hukum Yosef meminta agar polisi mengusut oknum Banpol, lalu segera buru dan segera tangkap dan jadikan tersangka.

Baca Juga: Suami Dapat Promosi Jabatan Mengira Karena Prestasi, Kelakuan 'Gila' Istrinya Bersama Sang Bos Terungkap!

Baca Juga: Hana Hanifah Ucapkan Terima Kasih Banyak Pada Deddy Corbuzier, Gara-gara Ini Dia Viral

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x