TEGA! Pemilik Pesantren di Bandung Ini Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Santrinya 3 dari 12 Orang Sedang Hamil

- 8 Desember 2021, 20:12 WIB
Bukan Indonesia, Bangladesh memvonis mati 20 mahasiswa pada Rabu, 8 Desember 2021, Ini Tindakan Pidana Mereka
Bukan Indonesia, Bangladesh memvonis mati 20 mahasiswa pada Rabu, 8 Desember 2021, Ini Tindakan Pidana Mereka //Pixabay/ninocare

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kembali Diperiksa Polda Jabar, Benarkah Danu Jalani Tes Penting?

Selain itu, Riyono bilang, saat ini anak yang sudah dilahirkan tengah bersama korban.

Adapun dalam proses hukum korban mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kalau dari laporan sidang yang kami terima, dari jaksanya, mereka ini kan masih kategori anak-anak sehingga tentu saja ada trauma itu, pasti," kata dia.

Baca Juga: Berikut Ini Awal Mula Terbentuknya Band Voice of Baceprot yang Viral Hingga Diundang ke Luar Negeri

Baca Juga: PERSIB DAY! Bertajuk Perang Dulur Persib vs Persebaya Akan Tersaji, Siapakah yang Paling Unggul? Simak Disini

Riyono menambahkan, kasus ini akan dilanjutkan persidangannya pada pekan depan. Adapun beberapa saksi nantinya akan turut dihadirkan untuk memberikan keterangan lanjutan dari persidangan sebelumnya.

"Sidang akan kembali digelar pada 21 Desember 2021 di PN Bandung, agendanya masih saksi," kata dia.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x