Jawab Aspirasi Masyarakat, Pemprov Jabar Mulai Pembangunan Underpass Dewi Sartika Depok

- 14 Februari 2022, 19:25 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat peletakan batu pertama underpass Jalan Dewi Sartika, Kota Depok, Senin (14/2/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat peletakan batu pertama underpass Jalan Dewi Sartika, Kota Depok, Senin (14/2/2022). /Humas Jabar/

BERITA KBB - Pembangunan simpang jalan tidak sebidang atau underpass Jalan Dewi Sartika, Kota Depok resmi dimulai. Ini setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meletakkan batu pertama di lokasi proyek, Senin (14/2/2022).

Menurut Ridwan Kamil, pembangunan underpass menjawab keluhan masyarakat Depok dan sekitarnya soal kemacetan. Dengan underpass ini, kendaraan tidak perlu bermacet-macetan menunggu kereta lewat karena dialihkan menuju ke bawah lewat terowongan.

"Alhamdulillah saya kembali ke sini membawa kabar baik. Mohon dimonitor insyaallah ini menjadi jawaban untuk aspirasi yang sering kami dengarkan terkait beberapa titik kemacetan di titik itu," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kunjungan Lapangan Virtual SMPIT Ummul Quro Depok ke Sekolah Republik Indonesia Tokyo: Belajar Budaya Jepang

Upaya pengurangan kemacetan lewat underpass juga akan membuat produktivitas masyarakat meningkat. Sebab waktu tempuh masyarakat menjadi lebih singkat.

"Insyaallah lalu lintas Depok makin lancar dalam waktu 9 sampai 10 bulan kita akan punya underpass baru yang akan menghilangkan pertemuan lalu lintas dengan jalur kereta api. Selama ini karena sering membuat luar biasa dan produktivitas juga jadi tersendat-sendat," jelas pria yang kerap disapa Kang Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pendanaan proyek pembangunan ini merupakan kerja sama antara Pemda Provinsi Jawa Barat dengan Pemda Kota Depok. Biaya pembangunan sebesar Rp297,6 miliar ini berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok.

Baca Juga: Lagi, Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Depok Oleh Oknum Guru Ngaji

Adapun rinciannya, biaya pembebasan lahan sebesar Rp189 miliar dibiayai oleh APBD Kota Depok. Sedangkan konstruksinya adalah berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp108,6 miliar.

"Pekerjaan pembangunan underpass ini merupakan kerja kolaborasi bersama antara Kota Depok dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Bambang.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x