Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya pada 1982 konsep Wawasan Nusantara yang dianggap sepadan dengan konsep Archipelagic State menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS).
Baca Juga: Beberapa Kesalahan Lucu Pertemuan Online, Gubernur Jabar Juga Ikutan
Sejak saat itu, bentuk negara kepulauan mulai diakui dan dikenal dunia. Pengakuan ini juga berdampak positif bagi Indonesia di mana luas wilayah NKRI bertambah luas dua kali lipat lebih tanpa pertumpahan darah.
Bangsa ini berterimakasih kepada Profesor Mochtar Kusumaatmadja, yang dengan pemikirannya berhasil menerapkan prinsip ‘tanah’ air atau konsep 'nusantara' yang memandang kedaulatan darat (kepulauan) dan laut sebagai satu kesatuan,” papar Singgih.
“Dengan potensi kekayaan alam laut Rp3.000 triliun per tahun, tugas kita sekarang adalah merawat, memanfaatkan dan mengembangkan apa yang telah dirintis oleh Profesor Mochtar. Jangan sampai warisan yang merupakan hasil pemikiran yang brilian ini hancur, karena salah urus dan niat yang melenceng dari cita-cita luhur para pendiri bangsa,” pungkasnya.
Baca Juga: Mulai Dari Babi Sampai Faktor Cuaca dan Pandemi, Ini Dia Beberapa Penyebab Kedelai Mahal
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 di Jakarta dalam usia 92 tahun.
Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan bahwa hal ini Sebagai apresiasi dari warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.
Pengusulan nama jalan ini berasal dari Universitas Padjadjaran didukung oleh Gubernur Jawa Barat.
Dokumen dan pengusulan secara lisan Gubernur Jabar pada kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR telah disampaikan.
Rencananya nama Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja mengganti nama Jalan Layang Pasupati, dan peresmiannya akan dilakukan dalam waktu dekat ***