Kampanyekan Jabar Cekas, Ridwan Kamil Harap Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

- 8 April 2022, 17:06 WIB
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istri sekaligus Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Paratya Ridwan Kamil saat mengampanyekan Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas,  di SMA Negeri 4 Kota Depok, Jumat (8/4/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istri sekaligus Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Paratya Ridwan Kamil saat mengampanyekan Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas,  di SMA Negeri 4 Kota Depok, Jumat (8/4/2022). /Rizal FS/Biro Adpim Jabar/

"Jumlah kasus kekerasan pada 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang diadukan pada tahun 2020 sebanyak 389 kasus," ujar Kim Agung.

Baca Juga: 505 Pengaduan Kasus Kekerasan pada 2021, Jabar Cangker

Kim Agung mengakui, perempuan dan anak-anak sangat rentan menjadi korban kekerasan baik itu psikis, fisik, hingga kekerasan seksual.

Untuk itu, Kim Agung mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat untuk terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu dengan mendorong terwujudnya kepastian hukum bagi korban kekerasan.

Ketersediaan payung hukum akan memberikan kejelasan dan kepastian pada penanganan, perlindungan, maupun pemulihan korban kekerasan seksual melalui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Baca Juga: Dicurhati Penyintas dan Korban Kekerasan Seksual, Cak Imin Menangis

"Pesan ini disampaikan untuk menekankan, bahwa Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memuat elemen kunci, yakni kepastian hukum untuk pencegahan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual harus segera diwujudkan," tegas Kim Agung.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah