Tersangka Penganiaya Wartawan Di Sukabumi Berhasil Ditangkap, Berikut Motif Pelaku

- 17 Juni 2022, 22:51 WIB
Polres Sukabumi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Wartawan di O Palabuhanratu
Polres Sukabumi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Wartawan di O Palabuhanratu /*/mantrasukabumi.com/doc mantrasukabumi




BERITA KBB
 - Tersangka penganiaya wartawan Jurnal Sukabumi, berhasil ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Kedua pemuda yang diduga menjadi tersangka ini, telah menganiaya seorang wartawan dari Jurnal Sukabumi Ilham Nugrahal.

Menurut keronoligisnya, Ilham diserang orang dua orang tidak dikenal, saat sedang melakukan peliputan di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 13 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Artis Banyak yang Gunakan Ilmu Pemikat Tetapi Tidak Melibatkan Jasa Jin

Menurut keterang Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah pada Jumat, 17 Juni 2022, para tersangka sudah berniat untuk melakiran diri.

"Usai melakukan penganiayaan, dua tersangka berinisial D dan B sempat bersembunyi dan berencana melarikan diri, tetapi kami apresiasi tim dari Satreskrim Polres Sukabumi yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini," kata AKBP Dedy Dharmawansyah.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, motif kedua tersangka melakukan aksi tersebut karena tidak terima keluarganya diliput.

Baca Juga: Viral! Sisca JKT48 Nangis Bawakan Lagu Pesawat Kertas 365 Hari, Ternyata Inilah Lirik dan Maknanya

Hal tersebut menerutnya karena keluarga tersangkaz sedang tertimpa musibah akibat terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Adapun peran dari tersangka D, yakni menarik, mendorong, dan memukul bagian kepala korban, sedangkan tersangka B memukul bagian punggung Ilham.

Adapun pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

Baca Juga: CIRO!! Persib Menang 3-1 Atas Persebaya di Laga Kedua Piala Presiden 2022

Menurut Dedy, hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut.

Jika ditemukan ada bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, dari dua orang tersangka yang telah di tangkap.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di suatu tempat.

Baca Juga: Resmi Menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, Inilah Sumber Kekayaaan Hadi Tjahjanto

Akan tetapi, keberadaan kedua tersangka tercium setelah berhasil dipancing dari tempat persembunyiannya oleh seorang informan.

"Tersangka D merupakan pelaku utama dari penganiayaan tersebut yang kemudian dibantu oleh tersangka B. Dari pengakuan tersangka, B merupakan mertua dari tersangka D. Keduanya kami tangkap di rumahnya masing-masing setelah dipancing untuk keluar dari tempat persembunyiannya," katanya pula.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x