Awasi Aktivitas Tambang, Jabar Segera Bentuk Satgas

- 3 Desember 2022, 19:05 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberikan sambutan dan membuka kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Aula Pendopo Kabupaten Subang, Jumat (2/12/2022.
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberikan sambutan dan membuka kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Aula Pendopo Kabupaten Subang, Jumat (2/12/2022. /Biro Adpim Jabar/

BERITA KBB - Jawa Barat segera membentuk Satuan Tugas Pertambangan agar aktivitas tambang lebih mudah diawasi dan yang ilegal dapat segera ditertibkan.

"Satgas ini nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI/ Polri, masyarakat, akademisi, termasuk juga media," ujar Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Pendopo Bupati Subang, Jumat (2/12/2022).

Satgas Pertambangan sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam surat yang ditandatangani 11 April, Pemerintah Pusat mendelegasikan sejumlah kewenangan terkait perizinan pertambangan ke provinsi, termasuk pengawasannya.

Baca Juga: Mudahkan Warga Terdampak Gempa Dapat Bantuan, Platform Pisodapur Sudah Bisa Diakses

Satgas pertambangan nantinya ada untuk menekan aktivitas tambang yang telalu masif dan berpotensi merusak lingkungan. Satgas ini akan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/ Kota.

"Yang lebih tahu mengenai situasi dan kondisi pertambangan di daerah, yakni bupatinya," ujar Uu.

"Ekonomi bisa meningkat karena ada aktivitas pertambangan. Namun perlu ketaatan hukum untuk meminimalkan efek negatif," tambahnya.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu 'Parado No Bailao' Viral TikTok Jadi Backsound Konten

Uu Ruzhanul menyebut, Jabar sebagai kawasan potensial pertambangan. Oleh karena itu sosialisasi yang dilaksanakan Pemda Provinsi Jabar ini ingin agar pelayanan dalam sektor pertambangan lebih baik dari segi hukum/ legalitas, maupun hal teknis lainnya.

Melalui sosialisasi di sektor pertambangan diserap pula aspirasi baik dari masyarakat, maupun pengusaha.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x