Info Syarat dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM A dan SIM C di Mobil Simling Bandung 6 Maret-12 Maret 2023

- 7 Maret 2023, 21:27 WIB
Info Syarat dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM A dan SIM C di Mobil Simling Bandung 6 Maret-12 Maret 2023.
Info Syarat dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM A dan SIM C di Mobil Simling Bandung 6 Maret-12 Maret 2023. /

 

BERITA KBB - Simak informasi terkait layanan perpanjangan SIM A dan SIM C di mobil sim keliling (simling) Bandung pada 6-12 Maret 2023.

Mobil Simling adalah layanan untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Polres. Lokasi mobil Simling tersebar di berbagai titik strategis di kota Bandung. 

Berikut ini lengkapnya jadwal dan lokasi Simling di Kota Bandung pada 6 Maret hingga 12 Maret 2023, lengkap dengan syarat:

Baca Juga: Profil dan Biodata David Ozora, Korban Penganiayaan Mario Dandy yang Kini Dinyatakan sudah Sadar

Mobil 1

Senin, 6 Maret 2023: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djundjunan, Bandung)

 

Selasa, 7 Maret 2023: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)

 

Rabu, 8 Maret 2023: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djundjunan, Bandung)

 

Kamis, 9 Maret 2023: The Kings Shopping Center (Jl. Kepatihan, Bandung)

 

Jumat, 10 Maret 2023: ITC kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)

Baca Juga: Lirik Lagu 'Unholy' Sam Smith dan Kim Petras, Kisahkan tentang Kelakuan Ayah Tukang Selingkuh

Sabtu, 11 Maret 2023: Radio Dahlia (Jl. Burangrang No. 28, Bandung)

 

Minggu, 12 Maret 2023: Tidak Beroperasional

 

Mobil 2

Senin, 6 Maret 2023: The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan, Bandung)

 

Selasa, 7 Maret 2023: Ubertos (Jl. A.H. Nasution No. 4, Bandung)

 

Rabu, 8 Maret 2023: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung)

Baca Juga: Lirik Lagu 'Rungkad' Happy Asmara yang Ceritakan Sadarnya Seorang Bucin dalam Hubungan

Kamis, 9 Maret 2023: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG3, Bandung)

 

Jumat, 10 Maret 2023: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung)

 

Sabtu, 11 Maret 2023: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG3, Bandung)

 

Minggu, 12 Maret 2023: Tidak Beroperasional

 

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk memproses perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di Simling adalah sebagai berikut:

 

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

  2. KTP atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku.

  3. Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

  4. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

  5. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

 

Sementara itu, berikut ini adalah hal-hal yang bisa Anda perhatikan saat memperpanjang SIM di mobil simling:

 

  1. Perpanjangan SIM dilakukan jauh sebelum masa berlaku habis.

  2. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, maka bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk permohonan proses penerbitan SIM baru.

  3. Wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.

  4. Pelayanan sim keliling, gerai MIM, dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

 

Jam operasional pelayanan Simling dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

 

Sedangkan untuk pendaftaran perpanjangan SIM hari senin-sabtu, akan dimulai pukul ‪09.00-12.00‬ WIB.

 

Demikian informasi jadwal dan lokasi layanan SIM keliling atau Simling di kota Bandung pada 6 Maret hingga 12 Maret 2023.*

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x