4 Pelaku Curat Diringkus Polres Garut, Barang Bukti Laptop dan Handphone Ikut Diamankan

- 4 Juni 2024, 19:25 WIB
4 pelaku curat dibekuk Polres Garut beserta barang buktinya.
4 pelaku curat dibekuk Polres Garut beserta barang buktinya. /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Polres Garut berhasil melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap 4 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Parakan Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Senin malam (3/6/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Reskrim, Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyebutkan peristiwa tindak pidana curat ini terjadi pada Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Ari juga mengatakan jika anak yang berhadapan hukum melakukan tindak pidana curat dengan cara membobol rumah korban.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Kembali Ringkus Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu dan Obat Terlarang

Lalu mengambil handphone dan laptop milik korban, dengan kerugian mencapai Rp6,7 juta rupiah yang diderita oleh korban.

Kata Ari, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Garut bersama Polsek Cibatu melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Hingga akhirnya mengamankan penadah atau pemegang handphone terakhir milik korban. 

Penadah DM (21) ditangkap di rumahnya di Desa Cibatu Kec. Cibatu Kab. Garut, lalu anggota melakukan pengembangan penyelidikan.

Baca Juga: Sedap ! Mie Goreng Katsu Sambel Teriyaki, Cita Rasa Istimewa ala Resto Bahan Sederhana, Begini Cara Membuatnya

Tidak membutuhkan waktu yang lama pada sekitar pukul 22.30 WIB, anggota kembali berhasil meringkus pelaku anak yang berhadapan dengan hukum yakni RA (17) di kediamannya yang berlokasi di Desa Cibunar Kec. Cibatu Kab. Garut.

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah