Ancam Dengan Pisau, Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Di Alun-Alun Garut Dibekuk Polisi

- 6 Juni 2024, 14:00 WIB
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Alun Alun Garut di bekuk Polisi.
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Alun Alun Garut di bekuk Polisi. /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan warga Garut Kota ditangkap, Kamis (6/6/2024).

Dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu beraksi di Alun-Alun Garut, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, jika pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial DF (21) warga Kec. Karangpawitan Kab. Garut dan GP (24) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut.

Baca Juga: Sempat Buron Dua Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan Akhirnya Dibekuk Polres Garut

Keduanya ditangkap atas tuduhan melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Aldi (18) warga Kec. Cibatu Kab. Garut.

Zainuri mengungkapkan kronologis kejadian yang menunjukkan bahwa kedua pelaku menghampiri korban, lalu mengancam dengan senjata tajam jenis pisau.

Korban sempat berusaha lari namun pelaku mengejar korban. Pelaku berhasil membawa kabur dompet korban yang berisi uang sebesar Rp500 ribu rupiah dan surat-surat penting lainnya.

Baca Juga: Sat Lantas Polres Garut Cek Kelaiakan Kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi Di Terminal Guntur

"Kami menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, dompet korban dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah