Canggih ! Ini Cara Proses KTP, KK hingga Akta di Garut Bisa Online, Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

- 23 Oktober 2020, 08:39 WIB
Tangkapan layar layanan online disdukcapil Garut
Tangkapan layar layanan online disdukcapil Garut /Literasi News/

Di laman buat akun baru atau pendaftaran layanan disduk ditampilkan kotak yang harus diisi. Disana harus diisii NIK, kemudian nomor KK, alamat email, nomor whatsup, pasword dan konfirmasi pasword.

Setelah proses itu nanti akan ada pemberitahuan melalui email. Dari pemberitahuan itu akan diarahkan untuk masuk ke laman yang ada isian NK dan pasword terdaftar.

Perlu diingat bagi pengguna yaitu keamanan data, bila menggunakan produk digital seperti halnya internet termasuk di layanan daring disdukcapil garut ini. Sehingga sangat penting menjaga kerahasiaan data pribadi.

Baca Juga: Menang di laga Liga Europa Tottenham Vs LASK Linz, Jose Mourinho : Ini Awal yang Positif

Sebaiknya mengurus proses adminisitrasi kependudukan secara mandiri guna meminimalisasi kesalahan serta menghindari penyalahgunaan data oleh pihak lain.

Selain itu gunakan fasilitas online yang telah diberikan untuk meminimalisasi campur tangan pihak ketiga dan pemanfaatan data untuk hal yang tidak semestinya.

Masyarakat tidak sembarangan menginput data administrasi kependudukan termasuk email dan nomor HP pemohon agar proses administrasi bisa berjalan lancar secara semestinya.

Baca Juga: Sinopsis 'Jodha Akbar' ANTV Hari Ini, 23 Oktober 2020, Jodha Makan Hidangan Beracun

Dalam proses registrasi online Disdukcapil ini, nomor hp dan email digunakan sebagai media informasi dan notifikasi dari Disdukcapil kepada masyarakat yang bersangkutan. Isilah data dengan sebenar-benarnya karena akan berpengaruh pada proses administrasi yang sedang berjalan.

Paling penting lagi, jangan sembarangan membagikan informasi data pribadi atau privasi seperti data diri, email, dan nomor HP, apalagi password atau NIK, karena bisa saja data tersebut digunakan untuk hal hal yang bukan semestinya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Literasinews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x