BERITA KBB - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) baru baru ini merubah logo halalnya menjadi logo baru yang bernuansa ungu dengan tulisan halal didalamnya.
Biasanya sertifikasi halal umunya hanya terbatas pada makanan dan minuman. Biasanya logo halal akan ditemukan di produk makanan atau minuman tersebut.
Sekarang banyak produk-produk dan perusahaan berlomba-lomba untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Baca Juga: Ensiklopedia Ramadhan: Hagia Sophia, Jejak Kejayaan Islam di Konstantinopel
Baca Juga: Catat! Jadwal Berbuka Puasa dan Imsak Untuk Beberapa Wilayah di Indonesia Hari Senin 4 April 2022
Hal itu disebutkan oleh Dr Indrawan Nugroho di kanal youtube pribadinya membahas fenomena Halal.
Sharp salah satu merek Kulkas mendapatkan sertifikasi halal pada tahun 2018 lalu.
Tak hanya itu, merek kerudung seperti Zoya, Alat masak Maxim hingga deterjen juga menggunakan label halal.