Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua: Terdakwa Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf pada Orang Tua Korban

- 1 November 2022, 22:58 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo beri uang ke  Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing Rp 500 juta.
Terdakwa Ferdy Sambo beri uang ke Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing Rp 500 juta. /Net/

Ferdy Sambo mengaku dirinya telah berbuat salah dan akan bertanggung jawab secara hukum.

"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan," katanya.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah