Diduga Korupsi Rp 17 Miliar Dana Bansos Covid-19, Mensos Juliari Jadi Tersangka dan Menyerahkan Diri

6 Desember 2020, 08:09 WIB
Gawat! KPK Tetapkan Mensos Juliari jadi Tersangka Kasus Korupsi /Instagram @kemensosgoid

 

BERITA KBB- Lagi, Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo-Maruf Amin dijerat skandal korupsi. Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapka menjadi tersangka, kali ini Komisi Pemberantasa Korupsi menetapkan tersangka kepada Menteri Sosial Juliari Batubara.

Bahkan, Juliari Menyerahkan diri ke KPK setelah dirinya ditetapkan tersangka korupsi penerimaan hadiah di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial covid-19 di Jabodetabek.

Sebelumnya KPK melalui Ketua KPK Firli Bahuri menghimbau agar Mensos JPB (Menteri Sosial Juliari Batubara) menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. KPK menetapkan Mensos Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Real Madrid dan Barcelona Raih Hasil Berbeda di Liga Spanyol, Madrid Menang Atau Barcelona?

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Juara 1, TCC Asia's Top 100 Most Beautiful Faces In The Asia Pacific Of 2020

Menteri Sosial Juliari Batubara tiba di gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.45 WIB dinihari. Mensos Juliari tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.

Dia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2.

Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Mensos Juliari hanya melambaikan tangannya dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.

Baca Juga: Kebiasaan Cute Aktor Start-Up Kim Seon Ho Membuat Penggemar Berhenti Bernafas

Baca Juga: BTS Kembali Mengukir Prestasi, Sapu Semua Daesang Di Melon Music Award 2020

KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos COVID 19 untuk wilayah Jabodetabek.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID 19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli Bahuri.

Baca Juga: Jimin dan Jungkook BTS Menyihir ARMY Dengan Tarian Black Swan yang Memukau. Keren Abis...

Baca Juga: Kemilau Rambut Panjang Jungkook Menawan Hati ARMY

Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," kata Firli.

Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Harap Asosiasi Perangkat Desa Menyatu

Baca Juga: Kembangkan Pariwisata Melalui Jabar Explore 2020

"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ungkap Firli.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SH (Shelvy N) selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara)," lanjut Firli Bahuri.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Hari Ini 6 Desember 2020: Kesehatan Hingga Keuangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini Minggu 6 Desember 2020, Kesehatan Hingga Keuangan

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler