Catat! Bansos, BST, PKH, Kartu Prakerja Diperpanjang hingga 2021, Berikut Rinciannya

15 Januari 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi program bantuan yang telah dianggarkan di tahun 2021 /Pixabay/EmAji

BERITA KBB- Tahun ini, pemerintah kembali menggulirkan program bantuan untuk masyarakat Indonesia, sebagai lanjutan dari tahun sebelumnya. 

Adapun program yang akan diperpanjang hingga tahun 2021 adalah Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja.

BST dan PKH nantinya akan bermitra dengan perusahaan lain sebagai penyalur dana bantuan. 

Dilaksanakannya kembali program bantuan ini sebagai upaya Pemerintah membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Tak sampai di situ, program bantuan pemerintah ini diperuntukkan sebagai stimulus perekonomian di Tanah Air yang masih memprihatinkan. 

Baca Juga: Promo Hypermart dan Superindo di Pulau Jawa, Ada yang sampai 20 Januari 2021, Ayo BURUAN!

Baca Juga: Kementerian PUPR Siap Dukung Relokasi Warga Terdampak Bencana Tanah Longsor di Sumedang

Rencananya, lebih dari Rp110 triliun akan digelontorkan Pemerintah untuk program perlindungan sosial.

Seperti dikutip dari Seputar Tangsel dalam artikel yang telah tayang berjudul 4 Program Bantuan Ini Diperpanjang Pemerintah, Cair Januari 2021, Simak Daftar dan Syaratnya Berikut adalah daftar keempat bantuan yang diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021, yaitu:

Bantuan Sosial (Bansos)

Kemensos merubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Link Live Streaming Hercai, Jumat 15 Januari 2021, Reyyan dan Miran Hampir Tewas Terbakar!

Baca Juga: Mantan Anggota Big Bang Seungri Didakwa Atas Kekerasan Tambahan Dan Tuduhan Terkait Geng

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Jumat 15 Januari, Aldebaran Terus Dihantui Kebohongan Kepada Andin


"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.

Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.

Kartu Prakerja

Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.


Masing-masing pendaftar yang lolos nantinya akan dibagikan insentif sejumlah Rp2,4 juta.*** (Harumbi Prastya Hidayahningrum/ Seputar Tangsel) 

 

Editor: Asep Budiman

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler