Wakil Ketua DPR RI Tak Sepakat Artis Harus Kembalikan Honor Manggung Acara DNA Pro

23 April 2022, 23:46 WIB
Anak Rossa Rizky Langit Ramadhan beranjak remaja, banyak yang muji. /instagram/@itsrossa/

BERITA KBB - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tidak sepakat artis seperti Rossa harus mengembalikan honor manggung di acara DNA Pro.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti kasus DNA Pro yang membuat artis Rossa diperiksa.

Menurut Sufmi Dasco Ahmad, Rossa tidak turut serta melakukan kejahatan.

Baca Juga: Polda Jabar Lakukan Investigasi Kasus Ujang Sarjana di Pasar Baru Bogor

Akan tetapi, kata Sufmi Dasco Ahmad, Rossa hanya mengisi hiburan sesuai profesinya.

Oleh karena itu, Sufmi Dasco Ahmad tidak sepakat jika artis seperti Rossa harus mengembalikan uang honor manggung di acara DNA Pro.

"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu 23 April 2022.

Baca Juga: Rumah Kapal Sangat Angker, Banyak Makhluk Gaib Tinggi Besar

Ketua Harian Partai Gerindra ini yakin Rossa tidak mengerti apapun terkait investasi bodong DNA Pro.

Tak hanya Rossa, tapi artis lain yang tidak ada hubungannya dengan DNA Pro tak perlu mengembalikan uang hasil keringat mereka.

"Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan. Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka," ujar Dasco.

Baca Juga: Liga Inggris Arsenal vs Manchester United Berakhir dengan Skor 3-1

Sebelumnya, Rossa telah menjalani pemeriksaan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri soal robot trading DNA Pro, Kamis 21 April 2022.

Rossa mengaku ditanya penyidik terkait uang hasil manggung di acara DNA Pro.

Bareskrim Polri menyatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan uang Rp 172 juta dari DNA Pro.

Baca Juga: Rekor, Cristiano Ronaldo Cetak 100 Gol Lebih di Tiga Liga Sekaligus

Uang itu merupakan fee Rossa untuk mengisi acara di Bali.

"Dia (Rossa) menyerahkan untuk dilakukan penyitaan Rp 172 juta," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu 23 April 2022.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler