Artikel Pikiran Rakyat.com Menjadi Korban Hoaks Usai Narasinya Dirubah, Menag Pastikan Hal Ini Soal Dana Haji

8 Mei 2022, 22:21 WIB
Hoaks Menteri Agama Menggunakan Dana Haji untuk Keperluan IKN./pikiran-rakyat.com /

 


BERITA KBB- Ramai beredar tangkapan layar sebuah judul artikel yang menyebutkan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Judul pada tangkapan layar yang beredar tersebut tampaknya sudah dimanipulasi dari judul artikel asli yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.

Pada judul pemberitaan tangkapan layar yang telah dimanipulasi, pembuat hoaks menuliskan narasi "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Baca Juga: Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja di Kantor

Baca Juga: Mendata Pendatang, Pemkot Bandung Gelar Operasi Simpatik Hingga 10 Mei 2022

Padahal, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com judul yang dimuat yakni "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

Baca Juga: Akibat Luka Dileher dan Perut, Wiwin Setiani Meninggal Dunia Karena Tak Mau Diajak Menikah, Polisi Buru Pelaku

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Stadion GBLA Jadi Markas Persib Bandung, Kalau Proses Administrasi Pengelolaan Beres

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara. 

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

Baca Juga: 46 Persen Pemudik Belum Kembali, Menhub Kembali Anjurkan Masyarakat Tunda Perjalanan Balik Hari ini

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya. 

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Cintaku Tak Sedingin Es Cream, Ada Amanda Rawles dan Maxime Bouttier

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler