Mari Mengenal Dewan Pers di Hari Pers Nasional 2023

6 Februari 2023, 23:21 WIB
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Baru.Mari Mengenal Dewan Pers di Hari Pers Nasional 2023 /Dewan Pers

 

Berita KBB - Hari Pers Nasional menjadi peringatan penting bagi seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya peran wartawan dan media dalam membentuk opini publik dan menjaga keadilan serta keterbukaan informasi. Hari Pers Nasional juga menjadi hari untuk mengapresiasi dan memperkuat peran wartawan dan media dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berkualitas.

Dewan Pers memegang peran penting dalam memperjuangkan hak-hak wartawan dan media, seperti hak akses informasi, hak melaporkan tanpa tekanan, dan perlindungan terhadap ancaman dan intimidasi. Melalui perjuangannya, Dewan Pers memastikan bahwa wartawan dan media dapat melakukan tugasnya secara bebas dan tanpa pembatasan. Mari mengenal lebih jauh tentang Dewan Pers di Indonesia.

Sejarah Dewan Pers

Dewan Pers adalah sebuah organisasi yang berfokus pada mempromosikan dan memperkuat hak-hak kebebasan berpendapat dan pers serta memastikan bahwa media bekerja secara professional dan tanpa tekanan di Indonesia. Berdiri sejak tahun 1971, Dewan Pers merupakan organisasi yang memainkan peran penting dalam memastikan bahwa media bekerja secara bebas dan adil di Indonesia.

 Baca Juga: Hari Pers Nasional 2023: Mengenal Makna dan Sejarahnya

Sejarah Dewan Pers dimulai pada tahun 1971, ketika beberapa organisasi media dan jurnalis memutuskan untuk berkoordinasi dan bekerja sama untuk mempromosikan hak-hak media dan pers di Indonesia. Awalnya, Dewan Pers bernama Dewan Persentase dan bertujuan untuk mempromosikan dan memperkuat hak-hak media dan pers serta memastikan bahwa media bekerja secara professional dan tanpa tekanan.

Pada tahun 1990-an, Dewan Pers mengalami beberapa perubahan dan pengembangan. Organisasi ini menjadi lebih aktif dalam memperjuangkan hak-hak media dan pers dan memastikan bahwa media bekerja secara bebas dan adil. Dewan Pers juga memperkuat kapasitas jurnalis melalui pendidikan dan pelatihan, serta memantau situasi media dan memberikan pendapat dan rekomendasi terkait isu-isu penting yang berkaitan dengan media dan pers.

Sampai saat ini, Dewan Pers tetap memainkan peran penting dalam memastikan bahwa media bekerja secara bebas dan adil di Indonesia. Organisasi ini terus mempromosikan dan memperkuat hak-hak media dan pers serta membantu memperkuat kapasitas jurnalis melalui pendidikan dan pelatihan.

 Baca Juga: Hari Valentine: Sejarah Lengkapnya dan Tradisi Unik Cara Memperingatinya

Dengan demikian, sejarah Dewan Pers dimulai pada tahun 1971 dan sejak saat itu organisasi ini memainkan peran penting dalam memastikan bahwa media bekerja secara bebas dan adil di Indonesia.

Tugas dan Wewenang Dewan Pers

Dewan Pers adalah organisasi yang bertugas mempromosikan dan memperkuat hak-hak kebebasan berpendapat dan pers serta memastikan bahwa media bekerja secara professional dan tanpa tekanan di Indonesia. Berikut adalah tugas dan wewenang utama Dewan Pers:

1.      Promosi dan Perlindungan Hak Pers

Dewan Pers berusaha memastikan bahwa hak-hak media dan pers dilindungi dan diakui di Indonesia. Organisasi ini memantau situasi media dan memperjuangkan hak-hak pers dan kebebasan berpendapat.

2.      Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis

Dewan Pers membantu memperkuat kapasitas jurnalis melalui pendidikan dan pelatihan. Organisasi ini mempromosikan profesionalisme dan etika dalam praktik jurnalistik.

3.      Monitor dan Evaluasi Media

Dewan Pers memantau situasi media dan memberikan pendapat dan rekomendasi terkait isu-isu penting yang berkaitan dengan media dan pers.

Baca Juga: Rekomendasi Anime Genre Musik Selain Bocchi The Rock!

4.      Kerjasama dengan Pemerintah dan Organisasi Internasional

Dewan Pers berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi internasional untuk memperkuat perlindungan bagi jurnalis dan memastikan bahwa media dapat bekerja dengan bebas dan tanpa tekanan.

5.      Penyelesaian Sengketa

Dewan Pers juga membantu menyelesaikan sengketa yang muncul antara media dan pihak lain, serta membantu menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan praktik jurnalistik.

 

Demikian tugas dan wewenang utama Dewan Pers adalah mempromosikan dan memperkuat hak-hak media dan pers, membantu memperkuat kapasitas jurnalis, memantau situasi media, berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi internasional, serta membantu menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan media dan pers.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler