Daftar Tanggal Merah Juni 2023, Pegawai Negeri Bisa Liburan Akhir Pekan Panjang Berkat 2 Hari Libur Berikut!

29 Mei 2023, 21:45 WIB
Bulan Juni 2023 segera datang, catat tanggal merah hingga hari penting lainnya. /Pexels/Towfiqu Barbhuiya/

 

Berita KBB - Penasaran kapan saja tanggal merah Juni 2023 yang tinggal menghitung hari? Inilah daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang terdapat pada bulan keenam dalam kalender Masehi tersebut.

 

Menjelang akhir bulan Mei ini, sebagian dari kita pasti akan mulai membalik kalender yang menggantung di tembok atau meja ke bulan berikutnya. Biasanya yang akan jadi perhatian pertama kali adalah tanggal merah Juni 2023.

 

Tanggal merah bulan Juni yang jatuh pada hari kerja antara Senin hingga Jumat atau Sabtu menjadi yang paling didambakan oleh para pegawai negeri maupun pegawai swasta. 

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV Sabtu 27 Mei 2023 dan Share, Jangan Bercerai Bunda RCTI Tak Berdaya Digempur Indosiar

Pasalnya, hari libur nasional yang jatuh di hari kerja dapat dijadikan kesempatan untuk lari sejenak dari rutinitas dan beban pekerjaan yang menjenuhkan.

 

Lantas, kapan saja hari libur nasional yang ada di bulan pertengahan tahun ini? Mari kita ketahui selengkapnya daftar tanggal merah Juni 2023 berikut ini.

 

Dikutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama dan Menteri PAN RB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, ada 3 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama nasional pada bulan Juni.

 Baca Juga: Sinopsis One Piece Episode 1063: Izo Minta Kinemon dan Kiku Tetap Hidup Jika Percaya Luffy

Pertama, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Kamis 1 Juni 2023 pekan ini. Kedua, ada cuti bersama pra Hari Raya Waisak 2567 BE yang jatuh pada Jumat 2 Juni 2023 dan disusul dengan Hari Raya Waisak pada Minggu 4 Juni 2023.

 

Dengan demikian, pada pekan pertama bulan Juni ini, pegawai negeri yang notabene libur pada hari Sabtu dapat menikmati akhir pekan panjang atau long weekend mulai dari Kamis hingga Minggu.

 

Sementara bagi pegawai swasta yang kebanyakan masih bekerja pada hari Sabtu, maka tanggal 3 Juni 2023 akan menjadi hari kejepit nasional atau Harpitnas. Harpitnas ini adalah ketika ada 1 hari kerja di antara 2 hari libur.

 

Kemudian di penghujung Juni, ada Hari Raya Idul Adha 1444 H yang jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Dengan demikian, 2 tanggal merah Juni 2023 ini terdapat di hari Kamis.

 

Dengan kata lain, urutan tanggal merah Juni 2023 secara kronologis adalah sebagai berikut:

 

Kamis 1 Juni 2023 - Hari Lahir Pancasila

Jumat 2 Juni 2023 - Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE

Minggu 4 Juni 2023 - Hari Raya Waisak 2567 BE

Kamis 29 Juni 2023 - Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

 

Demikianlah informasi mengenai tanggal merah Juni 2023 menurut penjelasan SKB 3 Menteri terkait. Bagi Anda pegawai negeri yang bakal libur akhir pekan panjang, kira-kira mau liburan ke mana?***

 

 
Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler