Hari Hak Asasi Binatang 15 Oktober: 20 Poin Penting Hak Asasi Binatang yang Perlu Diketahui Pecinta Hewan

14 Oktober 2023, 16:16 WIB
Hari Hak Asasi Binatang 15 Oktober: 20 Poin Penting Hak Asasi Binatang yang Perlu Diketahui Pecinta Hewan /
 

Berita KBB - 15 Oktober setiap tahun diperingati oleh seluruh dunia sebagi Hari Hak Asasi Binatang. Tanggal ini diambil dari hari disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Binatang (The Universal Declaration of Animal Rights) di kantor pusat UNESCO, Paris, Prancis, 15 Oktober 1978.


Dikutip dari laman UNESCO, Deklarasi Universal Hak Asasi Binatang menegaskan bahwa seluruh hewan memiliki hak. Pelanggaran atas hak asasi ini masih terus terjadi dan menyebabkan banyaknya kejahatan manusia terhadap binatang dan juga alam.


Kejahatan manusia terhadap binatang ini, salah satunya berupa genosida atau pembantaian besar-besaran, yang masih terus terjadi hingga saat ini.

 

Baca Juga: Link Nonton Masterchef Indonesia Season 11 dan Siaran Ulang TikTok Awards Indonesia di RCTI 14 Oktober 2023


Menurut pembukaan deklarasi tersebut, dengan pahamnya manusia akan hak asasi binatang, maka kedua makhluk yang mendominasi Bumi ini akan bisa hidup dengan damai. Rasa menghargai binatang juga erat kaitannya dengan menghargai sesama manusia, dan hal ini perlu ditanamkan sejak usia dini.


Berikut ini rangkuman poin-poin penting dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Binatang yang mengatur dan menjamin perlindungan hidup bagi seluruh jenis hewan di dunia.


  1. Semua binatang dilahirkan dengan klaim atas kehidupan yang setara dan memiliki hak yang sama untuk hidup.

  2. Manusia sebagai sebuah spesies tidak memiliki hak untuk menghabisi atau mengeksploitasi binatang lain. Tugas manusia adalah mensejahterakan hewan dengan pengetahuannya.

  3. Semua binatang memiliki hak atas perhatian, perlindungan dan kepedulian dari manusia.

  4. Tidak satupun binatang yang boleh diperlakukan buruk atau menjadi korban tindakan kejam.

  5. Jika binatang harus dibunuh, harus dilakukan secara instan dan tidak menimbulkan penderitaan.

  6. Semua binatang berhak hidup bebas di habitat alaminya, baik di darat, air, maupun udara, dan harus dibiarkan berkembang biak.

  7. Binatang yang hidup di lingkungan manusia berhak untuk hidup dan tumbuh dalam irama dan kondisi kehidupan yang sesuai dengan spesiesnya.

  8. Semua binatang peliharaan memiliki hak memenuhi usia harapan hidupnya.

  9. Penelantaran binatang adalah tindakan yang kejam.

  10. Binatang yang dipekerjakan berhak atas pembatasan durasi dan intensitas kerja mereka, asupan makanan yang diperlukan, dan untuk beristirahat.

  11. Percobaan terhadap binatang yang melibatkan penderitaan fisik dan psikologis untuk tujuan apapun, tidak sesuai dengan hak asasi binatang.

  12. Binatang yang digunakan untuk industri makanan, perlu diperlakukan, diangkut, dan disembelih dengan cara yang tidak menimbulkan penderitaan.

  13. Binatang tidak diperbolehkan dieksploitasi untuk pertunjukan dan hiburan.

  14. Pembunuhan yang disengaja terhadap binatang adalah kejahatan terhadap binatang.

  15. Pembunuhan masal binatang liar adalah genosida dan kejahatan terhadap spesies.

  16. Perusakan atau pencemaran habitat berimbas pada genosida.

  17. Binatang yang mati harus diperlakukan dengan rasa hormat.

  18. Adegan kekerasan melibatkan binatang harus dicekal dari film dan TV, kecuali untuk kepentingan pendidikan.

  19. Perwakilan dari gerakan yang melindungi hak asasi binatang harus memiliki suara yang efektif di seluruh tingkat pemerintahan.

  20. Hak asasi binatang, seperti halnya hak asasi manusia, harus mendapatkan perlindungan hukum.


Demikianlah 20 poin penting dalam Hak Asasi Binatang yang perlu diketahui dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Binatang 15 Oktober.***

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: UNESCO

Tags

Terkini

Terpopuler