Berita KBB - Relawan Pilar 08 melaporkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian dan hoaks terkait Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah mengunggah cuitan di akun X pribadinya soal tiga mikrofon yang digunakan Gibran dalam debat Cawapres 2024 perdana pada Jumat 22 Desember 2023 lalu.
Kepala Bidang Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri mengatakan, Roy Suryo menuduh Gibran melakukan kecurangan dalam gelaran debat Cawapres tersebut dengan menggunakan tiga jenis mikrofon.
Menurutnya, narasi yang Roy Suryo buat dalam cuitannya terkait tiga mikrofon Gibran dinilai menjatuhkan putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
"Kami membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan hoaks dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa ada kecurangan," ujar Hanfi Fajri, Selasa 2 Januari 2024, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Lanjutnya, laporan tersebut sudah diproses kepolisian dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan barang bukti tangkapan layar akun X milik pakar telematika tersebut.
Diketahui, sebelumnya Roy Suryo menyebut ada kejanggalan dalam debat Cawapres yang bertema “Ekonomi, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur dan Perkotaan” itu.
Dalam cuitan itu Roy menduga Gibran memakai headset agar bisa mendengarkan feeding dari seseorang untuk memudahkannya menjawab pertanyaan panelis.
“Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating (kecurangan, red), sebaiknya next KPU adil,Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set?” tulisnya dalam unggahan akun @KRMTRoySuryo1.
“Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding (mengumpan, red) ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda?," demikian cuitan Roy Suryo.***