KPK: Keluarga SYL Diduga Turut Terlibat Dalam Dugaan Korupsi di Tubuh Kementan RI, Apa Perannya?

3 Februari 2024, 06:42 WIB
KPK: Keluarga SYL Diduga Turut Terlibat Dalam Dugaan Korupsi di Tubuh Kementan RI, Apa Perannya? /Foto: Antara/
 

Berita KBB - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Indira Chunda Thita Syahrul, anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Dilansir PMJ News hari ini, Indira Chunda dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan ayahnya.


Pemanggilan Indira Chunda untuk bersaksi terkait kasus dugaan korupsi eks Mentan SYL ini dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

 

Baca Juga: Empat Begal Ditangkap di Bojong Gede Terancam Dihukum 12 Tahun Bui, Dua Orang Masih Remaja


"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Indira Chunda Thita Syahrul," ujar Ali, Jumat 2 Februari 2024 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.


Selain Indira Chunda, KPK juga memanggil saksi dari pihak swasta bernama Ali Andri.


Sebelumnya diberitakan, KPK tengah mengembangkan lebih lanjut kasus dugaan korupsi eks Mentan SYL. Kabar terbaru, lembaga antirasuah ini mencurigai keluarga SYL terlibat dalam proyek pengadaan yang dijalankan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

 

Baca Juga: Sinopsis Cinta Untuk Guddan ANTV Jumat, 2 Februari 2024: Antara Senang Melihat Pertengkaran AJ dan Guddan


Hal ini terungkap setelah penyidik KPK memeriksa GM Media Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo. Ia diperiksa pada Jumat 5 Januari 2024 sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di Kementan RI,


Dalam pemeriksaan itu, Dhirgaraya ditanya soal keterlibatan keluarga SYL dan aset-aset yang dimiliki sang eks Mentan.


Keluarga SYL, diduga berperan menentukan kontraktor yang akan mengerjakan proyek pengadaan Kementan tersebut.***

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler