Empat Begal Ditangkap di Bojong Gede Terancam Dihukum 12 Tahun Bui, Dua Orang Masih Remaja

- 2 Februari 2024, 21:44 WIB
Berikut berita penangkapan empat begal di Bojong Gede Kabupaten Bogor, pelaku kerap lukai korbannya dan terancam hukuman maksimal 12 tahun.
Berikut berita penangkapan empat begal di Bojong Gede Kabupaten Bogor, pelaku kerap lukai korbannya dan terancam hukuman maksimal 12 tahun. /Akun Instagram @polrestamalangkotaofficial/

 

Berita KBB - Polisi menangkap empat begal sepeda motor di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka diketahui kerap menodongkan senjata tajam pada korbannya saat beraksi.

 

Penangkapan empat begal motor ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Bojong Gede AKP Ade Ahmad Sudrajat.

 

"Polsek Bojonggede telah mengamankan empat orang laki laki yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujar Ade, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News, Jumat 2 Februari 2024.

 

Dijelaskan Ade, empat pelaku begal motor di Bojong Gede yang ditangkap masing-masing berinisial DK, AK, DA, dan SA. Dua di antaranya masih di bawah umur.

"Pelaku dua dewasa dan dua anak berurusan dengan hukum," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x