Gatot Sebut Handphone Aktivis KAMI Disadap, Minta Polri Selidiki Kemungkinan Adanya 'Penyelundup'

15 Oktober 2020, 18:59 WIB
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsudin. /RRI/

BERITA KBB - Beberapa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penangkapan aktivis KAMI ini lantaran terkait dengan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Gatot Nurmantyo selaku Presidium KAMI menduga bahwa dalam beberapa hari terakhir ini handphone aktivis KAMI diretas.

Baca Juga: Komentar mengenai SARA, Fadli Zon Kaget dengan keberanian Artis Marissa Haque

Peretasan ini dilakukan oleh pihak tertentu sehingga muncul kemungkinan adanya penyadapan.

"Hal demikian sering dialami oleh para aktifis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, 'bukti percakapan' yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," imbuh Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, dalam siaran pers, Rabu 14 Oktober 2020.

Selain itu, lanjutnya, KAMI menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan belajar dengan Organisasi KAMI.

Ia mengatakan, KAMI mendukung mogok nasional dan unjuk rasa kaum buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional, tapi KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Anak Band SCTV, Kamis 15 Oktober 2020, Gilang sedang galau

"Polri justru diminta untuk mengusut adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyelusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis termasuk pembakaran," katanya.

Ia meminta Polri untuk membebaskan para Tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE yang banyak mengandung "pasal-pasal karet" dan patut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan Konstitusi yang memberi kebebasan berbicara dan berpendapat kepada rakyat warga negara.

"Kalaupun UU ITE tersebut mau diterapkan, maka Polri harus berkeadilan yaitu tidak hanya membidik KAMI saja sementara banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujian kebencian yang berdimensi SARA tapi Polri berdiam diri," pungkasnya.***

Editor: Syamsul Maarif

Tags

Terkini

Terpopuler