Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Disalurkan Kemensos Bagi 6 Jenis Pelaku Usaha Ini, Cek Syaratnya

- 4 Desember 2020, 19:18 WIB
(Ilustrasi) Bantuan modal usaha Rp3,5 juta disalurkan Kemensos untuk para pelaku usaha.
(Ilustrasi) Bantuan modal usaha Rp3,5 juta disalurkan Kemensos untuk para pelaku usaha. /EmAji/Pixabay

Perlu diketahui maksud dari Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi adalah mereka peserta KPM PKH yang sudah dikeluarkan karena sudah tidak memenuhi beberapa kriteria.

Baca Juga: BLT BPJS Rp 1,2 Juta Belum Cair? Ini Solusinya Kata Menaker Ida Fauziyah

Tetapi KPM PKH ini masih dalam kategori miskin.

Untuk cara mendaftar bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos telah disampaikan oleh Menteri Sosial bahwa KPM PKH yang sudah digraduasi nanti akan langsung diseleksi oleh Kementerian Sosial.

Kemudian jika lolos nantinya akan langsung disampaikan oleh pendamping kepada KPM PKH yang sudah di graduasi tersebut.

Baca Juga: CAIR! BLT Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta, Cek Rekening Sekarang Juga, Simak Cara dan Syaratnya

Artinya, untuk peserta yang berhak mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini tidak data-data baru yang masuk.

Tetapi dari hasil seleksi KPM PKH yang sudah di graduasi.

Selanjutnya, peserta KPM PKH yang sudah di graduasi ini berhak menerima dana dari hasil seleksi Kementerian Sosial dan disampaikan oleh pendamping PKH.

Baca Juga: Simak 5 Cara Mudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2, Sebelumnya Harus Penuhi Syarat Ini Dulu

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah