Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Disalurkan Kemensos Bagi 6 Jenis Pelaku Usaha Ini, Cek Syaratnya

- 4 Desember 2020, 19:18 WIB
(Ilustrasi) Bantuan modal usaha Rp3,5 juta disalurkan Kemensos untuk para pelaku usaha.
(Ilustrasi) Bantuan modal usaha Rp3,5 juta disalurkan Kemensos untuk para pelaku usaha. /EmAji/Pixabay

BERITA KBB - Bantuan modal usaha Rp3,5 juta diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) bagi pelaku usaha mikro program keluarga harapan (PKH) tergraduasi untuk mengembangkan usahanya.

Kemensos menyebutkan bantuan usaha ini akan disalurkan bagi 6 jenis pelaku usaha. Seperti usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Menteri Sosial, Juliari mengatakan bantuan modal usaha adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Wow! Telkomsel Bagikan Hadiah Rp 5 Juta Bagi Pemilik Nomor Berakhiran 5, Syarat dan Caranya Mudah

“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” jelas Juliari.

Dilansir Berita KBB dari Media Blitar dalam artikel berjudul Mau Uang Rp3,5 Juta? Dapatkan Bantuan Modal Usaha dari Kemensos, Begini Syarat dan Cara Mudahnya, syarat untuk mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta adalah sebagai berikut:

- Warga miskin/ rentan miskin

- Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi

- Punya usaha.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x