Baca Juga: Andin Koma, Pelajaran Berharga Bagi Al: Jangan Gengsi Bilang Cinta ke Istri, Ikatan Cinta Malam Ini
Baca Juga: Tak Adanya Perayaan Tahun Baru di Jakarta, Ternyata Mengurangi Hal Ini dan Sangat Membantu Petugas
Untuk diketahui, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri.
Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE .
Baca Juga: KOCAK, Emak-Emak Tidak Rela Andin Mati, Dengan Sodorkan Air Susu Ke Televisi
Baca Juga: Beredar Hasil Tes PCR Palsu, Satgas Tegaskan Pelaku Dapat Ganjaran 4 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu. Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.
Perempuan itu memakai kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak. Sementara, sang laki-laki tak mengenakan busana sama sekali.