BERITA KBB- Beredar sebuah video dari tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin yang tengah berpidato.
Pidato itu diklaim dengan caption unggahan bahwa Din tengah melakukan pidato soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Majelis PBB.
“@Alhamdulillah..Masalah2 Pelanggaran HAM di Indonesia Telah Dibawa Ke Majelis PBB Oleh prof.dr.din Syamsuddin hingga dunia Tau,Bahwa Kepolisian telah Banyak Melanggar HAM.Mari Kita Kawal dan berbagi Ke Teman-teman Muslim Kita..” tulis akun Facebook Rahma Nur, Kamis 17 Desember 2020 seperti yang dilansir dari Pikiran Rakyat Tasikmalaya berjudul Hoaks Atau Fakta: Benarkah Din Syamsuddin Sampaikan Pidato Pelanggaran HAM di Majelis PBB?
Baca Juga: Mengejutkan, Pengamat Ini Bilang Bakal Ada Gerindra Perjuangan Jika Fadli Zon Tidak Disuruh Diam
Baca Juga: Resmi Menikahi Rashda Diana Subakir Cucu Pendiri Pondok Pesantren Gontor, Din Syamsuddin Banjir Doa
Namun, berdasarkan keterangan dari Tim Pencari Fakta Turn Back Hoax, pidato Din itu bukanlah soal pelanggaran HAM.
Tapi ia berpidato di acara peringatan World Interfaith Harmony Week 2012 di New York, Amerika.
Di sana ia membicarakan perihal “Mediation of Conflict through Interfaith Dialogues” atau “Mediasi Konflik melalui Dialog Antaragama”.
Baca Juga: Terharu, Andin: Aku Bersyukur Mas Masih Bisa Lihat Wajah Kamu Lagi,Bocoran Ikatan Cinta Minggu Malam
Baca Juga: Mengejutkan! Ramalan Steve Jobs pada Tahun 1990 Jadi Kenyataan Hari Ini
Din dalam pidatonya, mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi oleh umat beragama saat ini yakni adalah upaya untuk menekankan mediasi melalui dialog maupun kerjasama sebagai instrumen untuk menjembatani perbedaan dan konflik peradaban pada seluruh tingkatan masyarakat.
Din juga saat itu menyampaikan dialog antar umat beragam diyakini akan mengatasi saling curiga yang bersumber dari ketidakpahaman dan kurangnya rasa saling menghormati.
Jadi sudah dipastikan bahwa unggahan yang mengklaim Din Syamsuddin berbicara soal pelanggaran HAM, itu adalah hoaks atau tidak benar.*** (Rahmi Nurlatifah/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)